Friday, 1 February 2019

CONTOH JOBDESCRIPTION TINDAKAN PENANGANAN DARURAT



JOB DESCRIPTION
TINDAKAN PENANGANAN DARURAT

TUJUAN DAN SASARAN SOP
Sebagai petunjuk pelaksana bagi setiap anggota keamanan dalam melaksanakan tugasnya dalam melakukan pengolahan TKP yang terjadi ditempat kerja anggota keamanan ditugaskan.

RUANG LINGKUP SOP
Berlaku khusus untuk anggota keamanan yang dtugaskan dilingkup kerja

PENGERTIAN DAN DEFINISI
Pengertian telah jelas dan tidak diperlukan penjabaran dan penjelasan.

REFERENSI
Kebijakan management sebagai mandatory keamanan, menegaskan bahwa kebakaran selalu berdampak pada gangguan/ ancaman keamanan dan ketertiban yang untuk itu setiap anggota keamanan wajib menjaga dan melakukan segala upaya preventif untuk diwilayah kerja anggota keamanan bertugas.

PENANGGUNG JAWAB PELAKSANA SOP
Penanggung jawab pelaksanaan SOP ini berada pada komandan keamanan dan anggotanya yang diberi tugas untuk mengamankan wilayah / areal kerja anggota keamanan diperintahkan bertugas.

JUKLAK SOP
Setiap anggota keamanan yang bertugas  mengamankan dan menertiban wilayah kerjanya wajib melakukan pengawasan serta waspada dan tanggap terhadap segala hal yang dapat mengancam keamanan.


TINDAKAN EVAKUASI DALAM KEADAAN KEBAKARAN

DANTON :
  1. Jangan panic, berusaha tetap tenang.
  2. Segera padamkan, dengan APAR apabila api masih kecil.
  3. Koordinasi ke POSKO agar segera melakukan pemantauan melalui radio HT/ TELEPON
  4. Mengarahkan pengunjung/ tenant untuk menuju ke titik kumpul (master point)
  5. Kordinasi dengan danru agar segera mengatur anggota team pemadaman dan evakuasi. Yang telah di tentukan sebelumnya.
DANRU :
  1. Jangan panic bersaha tetap tenang.
  2. Danru menugaskan anggota yang lain untuk mengevakuasi penghuni dengan melalui tangga darurat.
  3. Pada saat terjadi kebakaran, penyelamatan  tidak di perbolehkan menggunakan lift.
  4. Arahkan semua ke titik kumpul yang tersedia.
  5. Perintahkan Wadanru dan anggota agar segera mengevakuasinya.
ANGGOTA :
  1. Jangan panic berusaha tetap tenang.
  2. Mengutamakan keselamatan penghuni / tenant dengan melalui tangga darurat
  3. Pada saat kebakaran terjadi, anggota mengantisipasi radius penjagaan agar orang lain tidak mendekat ke titik api.
  4. Mengarahkan mobil pemadam ke titik api.
  5. Melarang orang yang akan masuk ke lokasi kebakaran, mengamankan aset – aset yang berharga baik benda yang bergerak maupun yang tidak bergerak.
PKD :
  • Jangan panic, berusaha tetap tenang.
  • Tetap siaga penuh guna menghindari unsur sabotase baik internal maupun external.

CHIEF / DEPUTY :
  1. Jika api masih berkobar dan tidak dapat di kuasai, Chief/ Deputy segera malapor ke Property Manager / Management gedung, untuk tindakan lebih lanjut. Guna pemanggilan mobil DAMKAR.
  2. Chief/ Deputy melaporkan kejadian ke pihak kepolisian setempat setelah mendapat izin dari management, unuk mengamankan area.
  3. Pihak security tetap melaksanakan pengamanan External / Internal.


KONSINYES PENAGGULANGAN KEADAAN DARURAT
(PENCURIAN TERTANGKAP TANGAN)

ANGGOTA :
  1. Peringatkan si pelaku agar segera menyerah, jika si pelaku sendiri dan tidak mengindahkan peringatan petugas serta melakukan perlawanan sedapat mungkin petugas melakukan antisipasi dan melakukan penangkapan.
  2. Jika pelaku lebih dari satu, segera hubungi anggota tim yang lain dan melakukan pengkapan.
  3. Apabila pelaku tertangkap, lakukan pemborgolan / alat yang lain apabila borgol tidak ada. kemudian amankan pelaku berikut barang bukti dan saksi untuk di mintai keterangan.  
  4. Lapor ke Danru.
DANRU :
  1. Pada saat pelaku sudah di amankan segera buat kronologis kejadian, data barang bukti, identitas saksi-saksi dan penunjang lainnya.
  2. Kemudian Danru segera melapor ke Danton untuk proses lebih lanjut.
DANTON :
Danton segera menindak lanjuti laporan dari Danru, untuk di laporkan kepada Chief/ Deputy.

CHIEF / DEPUTY :
  1. Setelah saksi, barang bukti lengkap kemudian segera membuat berita acara penyerahan tersangka serta di ketahui sebelumnya oleh Chief, kemudian di serahkan kepada pihak yang berwajib.
  2. Segera laporkan hasil dari kasun tersebut ke pihak Management.


TINDAKAN APABILA TERKADI
PENYANDERAAN / PERAMPOKAN

ANGGOTA :
  1. Melaporkan kepada Danru, kejadian yang terjadi di lokasi tersebut.
  2. Atur srategi penangkapan semaksimal mungkin.
  3. Kemudian menangkap serta mengamankan lokasi, dan kerja sama dengan anggota team yang lain apabila plaku lebih dari satu.
DANRU :
  1. Melapor ke Danton kejadian yang terjadi di lokasi tersebut
  2. Menangkap dan memborgol tersangka dan mengamankan pelaku.
DANTON :
  1. Danton lapor ke Deputy
  2. Setelah menerima laporan segera ke lokasi/ TKP
  3. Perintahkan ke seluruh anggota dengan alat komuniksi, bila pelaku lebih dari satu segera lakukan pengejaran dan menutup semua AKSES>
  4. Perintahkan lift / Escalator agar di matikan.
  5. Melakukan penyisiran keselurug gedung dengan anggota, dan awasi / tegur orang yang mencurigakan.
  6. Apabila pelaku menggunakan senjata api/ senjata tajam lakukan tindakan secara persuasive kepada pelaku serta penangkapan dengan cepat.
  7. Apabila pelaku tertangkap segra lakukan pemborgolan dan amankan ke POSKO
  8. Mendata tersangka, barangbukti dan memintai keterangan dari beberapa saksi.
CHIEF/ DEPUTY :
  1. Melaporka kejadia ke Chief
  2. Membuat kronologis kejadian.
  3. Setelah saksi dan barang bukti telah di data segera membuat berita acara penyerahan tersangkan serta di ketahui sebelumnya oleg Chief kemudian di serahkan  ke pihak yang berwajib.
  4. Melaporkan kepada pihak management.

  
APABILA LAMPU PADAM TOTAL
SERTA ADA ORANG YANG TERPERANGKAP DALAM LIFT

DANTON :
  1. Jangan panic, berusaha tetap tenang.
  2. Hubungi ke POSKO bahwa lampu padam total. Agar petugas POSKO dapat menanyakan/ menerima informasi dari petugas lain melalui radio HT/ telepon
  3. Koordinasi dengan danru-danru agar segera memerintahkan anggotanya untuk mengantisipasi kejadian.
  4. Bantu dalam tahap penanganan ke Danru/ Anggota agar lebih maksimal dalam mengantisipasinya.
DANRU :
  1. Jangan panic, berusaha tetap tenang.
  2. Hubungi POSKO melalui HT dan informasikan ke semua anggota Security dan perintahkan anggota guna mengantisipasi pengunjun/tenant untuk tidak panic dan berusaha agar tetap di dalam gedung.
  3. Menghubungi tekhnisi gedung bagian genset agar segera mangantisipasinya.
  4. Menghubungi tekhnisi lift agar segera mengevakuasi orang yang terkurung di dalam lift. Petugas berusaha manenangkan orang yang terkurung di dalam lift sebelum petugas tekhnisi lift tiba di TKP.
ANGOTA :
  1. Jangan panic berusaha tetap tenang.
  2. Segera lakukan tindakan untuk dapat menenangkan pengunjung / tenant agar  tidak panik dan mengantisipasi tindakan criminal padasaat lampu padam.
  3. Anggota yang bertugas di pintu keluar segera menutup AKSES guna mengantisipasi tindakan criminal / unsure sabotase.
  4. Untuk anggota yang bertugas di luar pintu lakukan pencegahan sementara agar pengunjung tidak masuk ke gedung selama lampu belum kembali normal.
PKD :
  • Jangan panic berusaha tetap tenang.
  • Atur kendaraan yang keluar masuk ke area parker tanpa mengurangi pamantauan.
  • Tetap siaga di tempat tugas, untuk menghindari unsure sabotase baik internal maupun external.
CHIEF / DEPUTY :
Setelah mendapat laporan apa penyebab padamnya lampu, Chief/ Deputy segera mabuat berita acara dan  melaporkan ke pimpinan / management
  

TINDAKAN AWAL DAN EVAKUASI
DALAM KEADAAN KEBAKARAN ATAU DARURAT
  1. Jangan panic, berusaha tetap tenang dengan naluri yang tinggi.
  2. Usahakan sedapat mungkin padamkan api awal, sebelum besar dengan mengunakan APAR (alat pemadam api ringan) atau FIRE ENGUISER yang sesuai dengan penyebab dari timbulnya sumber api.
Bila tidak dapat di kuasai agar melapor kepada pihak :
  • Property management : (Untuk keputusan evakuasi total dam pemanggilan mobil DAMKAR)
  • Pimpinan  : (Untuk di ketahui dan menerima perintah operational lebih lanjut)
Pihak engeneering :
  1. Untuk mematikan aliran listrik setemmpat/total dan mematikan aktinya lift kendali lift.
  2. Penyeiaan dan penyuplai air hydrant melalui pompa Yang ada sesuai dengan kebutuhan saat itu.
  3. Pihak kepolisian setempat : Melaporkan kejadian kepada pihak kepolisian.
Pihak DAMKAR :
Bila sudah mendapat izin dan perintah dari pihak property management setempat

Pihak Security :
  1. Laksanakan pengamanan external / internal.
  2. Membantu mengarahkan seluruh personil kearah tangga darurat menuju lantai dasar dan berkumpul ke titik area kumpul (ESAMBLY POINT)
  3. Pengaman dokumentasi
  4. Pengaman aset – aset perusahaan
  5. Pengaman ilfiltrasi dari pihak luar yang tidak bertanggung jawab.



No comments:

adsene