Sunday, 3 February 2019

SOP BODY CHECK DAN PEMERIKSAAN BARANG BAWAAN SATPAM - SECURITY

Body Check
Body Check adalah prosedur pelaksanaan dalam rangka mencegah dan meminimalisasi terjadinya tindak pencurian aset perusahaan

Prosedur :
  1. Anggota security harus mengetahui tujuan dilaksanakannya body check.
  2. Anggota security harus mengetahui secara pasti barang – barang yang tidak boleh dibawa keluar dari area perusahan.
  3. Body check dimulai  dari sekitar area lengan, samping pinggang, depan dan belakang pinggang menuju ke area paha luar dan paha dalam.
  4. Apabila anggota security menemukan hal – hal yang mencurigakan, angota berhak untuk meminta karyawan menunjukan barang yang dibawanya.
  5. Anggota security dapat menahan apabila karyawan tidak bisa menunjukan  ijin untuk membawa barang tersebut.
  6. Anggota diwajibkan untuk melaksanakan pemeriksaan dan membuat Berita Acara Pemeriksaan sebagai bahan laporan dan meminta petunjuk kepada klien.
  7. Body check harus dilaksanaan secara beretika dan tegas serta mengedepankan prinsip kesopanan.

Pemeriksaan Barang Bawaan
Pemeriksaan barang bawaan dilaksanakan untuk menyaring benda – benda yang dibawa masuk dan keluar area perusahaan.

Prosedur :
  1. Anggota security harus mengetahui tujuan dilaksanakannya Pemeriksaan Barang Bawaan.
  2. Anggota security harus mengetahui secara pasti barang – barang yang tidak boleh dibawa masuk dan keluar sesuai peraturan perusahan.
  3. Pemeriksaan barang bawaan dilakukan dengan meminta karyawan untuk membuka tas atau barang bawaannya, security melakukan pemeriksaan visual ke dalam tas atau barang bawaan karyawan.
  4. Anggota security tidak selalu harus melakukan contact fisik/ memegang tas atau barang bawaan karyawan.
  5. Apabila anggota security menemukan hal – hal yang mencurigakan, anggota berhak untuk meminta karyawan mengeluarkan barang dari tas yang dibawanya dan meminta keterangan dari karyawan tersebut
  6. Anggota security dapat menahan benda atau barang bawaan karyawan yang dilarang untuk dibawa masuk ke dalam area sesuai ketentuan perusahaan
  7. Anggota diwajibkan untuk mengamankan barang bawaan yang disita untuk dikembalikan kepada pemiliknya setelah jam kerja selesai. Dan membuat Berita Acara Pemeriksaan sebagai bahan laporan untuk klien.
  8. Pemeriksaan barang bawaan harus dilaksanaan secara etika, tegas serta sopan.






Chanel YouTube
SATPAM JAYA

Klik tautan dibawah ini

https://www.youtube.com/channel/UCWNOM2vDLfHEvpGpnMudGIg


JIKA REKAN-REKAN SATUAN PENGAMANAN
BERMINAT BERGABUNG DI...
GROUP FACEBOOK SATPAM JAYA INDONESIA

KLIK TAUTAN DI BAWAH INI
  
SALAM, SATPAM JAYA...










No comments:

adsene