Pemeriksaan Kendaraan Masuk :
Setiap kendaraan yang akan masuk ke dalam area wajib diperiksa dan melakukan pemeriksaan dokumen dalam rangka tertib administrasi perusahaan, terutama mencegah terjadinya hal -hal yang tidak diinginkan
Prosedur Security :
- Kendaraan (truck, mobil, sepeda motor) yang akan masuk wajib berhenti dan antri di depan pos security/ akses masuk, pintu gerbang harus selalu dalam keadaan tertutup.
- Security yang bertugas menghampiri kendaraan tersebut dan mengucapkan salam : “Selamat pagi / siang / sore / malam” kepada pengemudi kendaraan.
- Menanyakan keperluan pengemudi atau orang yang berada di dalam kendaraa dan mengucapkan “Ada yang bisa saya bantu?”
- Security memeriksa surat jalan/ dokumen sesuai dengan maksud dan tujuannya.
- Security langsung konfirmasi ke bagian yang dituju tentang kedatangan kendaraan serta maksud dan tujuannya.
- Setelah disetujui, security mengarahkan kendaraan ke tempat yang telah ditentukan sesuai dengan parkir yang di tuju.
Pemeriksaan Kendaraan Keluar :
Setiap kendaraan yang keluar dipastikan membawa dokumen perjalanan yang telah ditentukan oleh perusahaan dan dipastikan tidak membawa barang – barang milik perusahaan tanpa izin.
Prosedur Security :
- Security menanyakan dan memeriksa Surat Jalan/ dokumen sesuai maksud dasn tujuannya.
- Memastikan bahwa Surat Jalan bahwa telah di lakukan pengesahan oleh bagian terkait.
- Apabila di temukan kurang keabsahan tandatangan, Cap perusahaan dan kekurangan lainnya, kendaraan tidak diijinkan keluar dan anggota segera konfirmasi ke manajemen untuk klarifikasi.
- Anggota memeriksa bagian dalam (Ruang kaki pengemudi) dan memeriksa bak kendaraan secara menyeluruh.
- Apabila menemukan barang yang mencurigakan agar memeriksa dan memastikan bahwa barang tersebut bukan milik perusahaan / sudah mendapat ijin dari bagian terkait.
No comments:
Post a Comment