Friday, 15 February 2019

SOP DAN CARA PEMERIKSAAN KENDARAAN MASUK DAN KELUAR - BAWA BARANG


Pemeriksaan Kendaraan Masuk :
Setiap kendaraan yang akan masuk ke dalam area wajib diperiksa dan melakukan pemeriksaan dokumen dalam rangka tertib administrasi perusahaan, terutama mencegah terjadinya hal -hal yang tidak diinginkan

Prosedur Security :
  1. Kendaraan (truck, mobil, sepeda motor) yang akan masuk wajib berhenti dan antri di depan pos security/ akses masuk, pintu gerbang harus selalu dalam keadaan tertutup.
  2. Security yang bertugas menghampiri kendaraan tersebut dan mengucapkan salam : “Selamat pagi / siang / sore / malam” kepada pengemudi kendaraan.
  3. Menanyakan keperluan pengemudi atau orang yang berada di dalam kendaraa dan mengucapkan “Ada yang bisa saya bantu?”
  4. Security memeriksa surat jalan/ dokumen sesuai dengan maksud dan tujuannya.
  5. Security langsung konfirmasi ke bagian yang dituju tentang kedatangan kendaraan serta maksud dan tujuannya.
  6. Setelah disetujui, security mengarahkan kendaraan ke tempat yang telah ditentukan sesuai dengan parkir yang di tuju.

Pemeriksaan Kendaraan Keluar :
Setiap kendaraan yang keluar dipastikan membawa dokumen perjalanan yang telah ditentukan oleh perusahaan dan dipastikan tidak membawa barang – barang milik perusahaan tanpa izin.

Prosedur Security :
  1. Security menanyakan dan memeriksa Surat Jalan/ dokumen sesuai maksud dasn tujuannya.
  2. Memastikan bahwa Surat Jalan bahwa telah di lakukan pengesahan oleh bagian terkait.
  3. Apabila di temukan kurang keabsahan tandatangan, Cap perusahaan dan kekurangan lainnya, kendaraan tidak diijinkan keluar dan anggota segera konfirmasi ke manajemen untuk klarifikasi.
  4. Anggota memeriksa bagian dalam (Ruang kaki pengemudi) dan memeriksa bak kendaraan secara menyeluruh.
  5. Apabila menemukan barang yang mencurigakan agar memeriksa dan memastikan bahwa barang tersebut bukan milik perusahaan / sudah mendapat ijin dari bagian terkait.

No comments:

adsene