PROSEDUR PENANGANAN
KEHILANGAN
Standard
Penanganan laporan kehilangan harus dilakukan
dengan mengedepankan bentuk pelayanan dalam menanggapi keluhan dan pelaporan
dari korban.Setelah membuat laporan kejadian ,maka petugas security.
Segera meluncurkan tim untuk menelusuri tempat
kehilangan primer maupun tempat kehilangan sekunder sesuai dengan pernyataan
korban dan memeriksa saksi-saksi dari tempat kejadian. Semaksimal mungkin
penelusuran permasalahan harus membuahkan hasil yaitu penemuan ataupun
pengungkapan.
Prosedur
Penanganan laporan kejadian dilakukan oleh tim
pengamanan on duty yang laporan hasil akhirnya dipertanggung jawabkan oleh
unsur komando tertinggi saat itu. Sedangkan prosedur penanganan masalahnya
meliputi langkah –langkah sebagai berikut :
Laporan dibuat berdasarkan pemberitahuan korban
kehilangan dengan memuat:
- Siapakah (yang melapor, korban, saksi, yang terlibat)
- Apakah (yang terjadi, perbuatan tersebut ada unsur pidananya)
- Dimanakah (tempat kejadian perkara, korban berada pada saat kejadian)
- Kapankah terjadinya)
- Bilamana (perbuatan itu terjadi, perbuatan itu dilaporkan)
Laporan kejadian diakhiri
dengan mencantumkan hari/ tanggal/bulan/tahun pembuatan dan tanda tangan
pelapor dan petugas pembuat laporan.
Pencarian
data di TKP
- Meliputi pencarian saksi –saksi pendukung.
- Pencarian bukti-bukti yang mengarah pada pelaku dan pengungkapan.
Penelusuran
di tempat kehilangan
Jika ditemukan :
- Pengolahan hasil temuan
- Pengembalian hasil temuan ke korban / pelapor.
Jika tidak ditemukan:
- Koordinasi dan mengembangkan investigasi antara petugas security, komponen klien, pelapor & kepolisian.
- Melaporkan hasil pengembangan & koordinasi investigasi kepada pelapor dan menejemen.
Chanel YouTube
SATPAM JAYA
Klik tautan dibawah ini
https://www.youtube.com/channel/UCWNOM2vDLfHEvpGpnMudGIg
SATPAM JAYA
Klik tautan dibawah ini
https://www.youtube.com/channel/UCWNOM2vDLfHEvpGpnMudGIg
JIKA REKAN-REKAN SATUAN PENGAMANAN
BERMINAT BERGABUNG DI...
BERMINAT BERGABUNG DI...
GROUP FACEBOOK SATPAM JAYA INDONESIA
KLIK TAUTAN DI BAWAH INI
KLIK TAUTAN DI BAWAH INI
SALAM, SATPAM JAYA...
No comments:
Post a Comment