TINDAKAN DAN CARA
PENANGANAN KERUSUHAN MASSA
Satpam yang mengetahui, menemukan dan atau
mendapat informasi akan adanya kerusuhan massa wajib melakukan tindakan :
- Tidak panic dan bersikap tenan
- Segera melapor kepada Komandan Regu
- Komandan Regu segera menghubungi Kasie, Ops, Kabag keamanan dan atau Puldalsis (Pusat Pengendali Situasi)
- Mengatur dan memeriksa arus lalu lintas keluar masuk tamu, karyawan dan kendaraan dilingkungan perusahaan, serta mengecek alat yang diperlukan (Hidrant, Apar dll)
- Siaga di tempat yang ditentukan dan siap melakukan penanggulangan.
- Melarang orang yang tidak berkepentingan masuk lingkungan perusahaan, menutup pintu utama dan menunggu perintah atasan.
- Menyelamatkan karyawan dan asset perusahaan (skala prioritas).
- Segera memutuskan airan listrik dari luar apabila ada dengan cara mematikan saklar induk dan semua sekring dan membiarkan sekring pada tempatnya.
- Menempatkan dan mengamankan asset perusahaan (dokumen dan peralatan penting) yang dapat diselamatkan dilokasi yan aman.
- Berusaha menghalau massa dengan baik dan sopan.
- Mengamankan dan melarang orang yang tidak berkepentingan memasuki lokasi kerusuhan massa baik saat kejadian maupun sesudahnya.
- Setelah kerusuhan berakhir dan dinyatakan aman, melakukan penyisiran seluruh lokasi untuk memeriksa korban dan melakukan pendataan asset perusahaan yang masih bisa atau perlu diselamatkan.
JIKA REKAN-REKAN SATUAN PENGAMANAN
BERMINAT BERGABUNG DI...
BERMINAT BERGABUNG DI...
GROUP FACEBOOK SATPAM JAYA
INDONESIA
KLIK TAUTAN DI BAWAH INI
KLIK TAUTAN DI BAWAH INI
SALAM, SATPAM JAYA...
No comments:
Post a Comment