Wednesday, 23 January 2019

SOP TIMSUS - PAMTUP

TIM - SUS/ PAMTUP
  1. Melaksanakan pengawasan dan pemantauan secara tertutup terhadap setiap orang yang berkunjung di area. 
  2. Dilarang memperkenalkan diri kepada umum atau pengunjung dan atau siapapun kecuali ada perintah atasan. 
  3. Mengumpulkan informasi dan data hasil pantauan terhadap situasi dan target yang mencurigakan 
  4. Memberikan informasi ke Posko dan Pos – pos lainnya bila diketahui ada orang/ barang yang dicurigai dan mencurigakan
  5. Melakukan pengawasan dan pengamatan terhadap orang yang di curigai dan mencurigakan. 
  6. Melakukan ‘Koordinasi’ dengan komando dan rekan kerja  security dalam upaya menangkap target yang sangat diyakini telah melakukan tindak pidana. 
  7. Apabila terjadi masalah yang tidak dapat diselesaikan laporkan kepada atasan untuk mengambil langka-langkah penyelesaian. 
  8. Semua kejadian harus dicatat dalam buku register kejadian/ case log. 
  9. Dilarang  meninggalkan parimeter tanpa ijin dan koordinasi dari atasan. 
  10. Setiap kegiatan surveillance (Pengintaian/pembuntutan) harus dilaporkan kepada atasan. 
  11. Menjalankan perintah pimpinan selama tugas Pengamanan Tertutup (PAMTUP). 
  12. Menjaga kerahasian data dan informasi rencana, kegiatan dan evaluasi program Pamtup. 
  13. Pengawasan terhadap setiap orang yang keluar dan masuk melalui pintu darurat. 
  14. Memahami dan mengerti serta dapat membedakan antara pengunjung dan pelaku kejahatan 
  15. Melaporkan kepada pimpinan bilamana ada orang dan hal yang mencurigakan. 
  16. Membuat laporan situasi setiap bulan 
  17. Menangkap pelaku kejahatan dan diserahkan ke posko dan diproses lebih lanjut. 
  18. Melaksanakan pengamanan secara prefentive.
  19. Setiap kejadian yang tidak dapat di atasi segera laporkan pimpinan untuk langkah penyelesaian.
  20. Melaksanakan serah terima tugas dan tanggung jawab berikut barang-barang inventaris secara detail dan tertulis.




JIKA REKAN-REKAN SATUAN PENGAMANAN
BERMINAT BERGABUNG DI...
GROUP FACEBOOK SATPAM JAYA INDONESIA

KLIK TAUTAN DI BAWAH INI
  
SALAM, SATPAM JAYA...

No comments:

adsene