Thursday, 6 July 2017

TURJAWALI

Mungkin Kata kata ini  sudah tidak asing lagi bagi kita yang berprofesi sebagai Satpam,,karena ini merupakan bagian kegiatan anggota Satpam,,,, TURJAWALI merupakan singkatan dari kata pengaTURan, penJAgaan, pengaWALan dan patroli... barangkali ada diantara rekan rekan yang baru menjadi anggota Satpam,dalam tulisan kali ini saya akan membahas tentang TURJAWALI, siapa tau ada manfaatnya. 

PENGATURAN
Tujuan Mengadakan pengaturan dengan maksud menegakkan tata tertib yang berlaku di lingkungan kerja, khususnya yang menyangkut keamanan dan ketertiban atau tugas  tugas lain yang diberikan oleh pimpinan yang bersangkutan seperti :
  • Pengaturan tanda pengenal pegawai/ karyawan
  • Pengaturan penerimaan tamu
  • Pengaturan parkir kendaraan  
PENJAGAAN  
Didalam melakukan penjagaan seorang Satpam wajib mengawasi kegiatan keluar masuknya orang, kendaraan, barang serta lingkungan sekitar pos penjagaan dan wajib menegur apabila ada pelanggaran tata tertib,

Hal-hal dibawah ini  yang harus kita perhatikan sebelum melakukan penjagaan
  1. Sebelum berangkat tugas jangan lupa memperhatikan sikap, tampan dan kelengkapan tugas.
  2. Setengah jam sebelum serah terima penjagaan dimulai, sudah berada di tempat jaga.Apabila anggota yang akan mengganti telah lengkap, jangan sekali – kali masuk kedalam ruang jaga, agar petugas jaga yang lama dapat menyelesaikan pekerjaannya dengan tertib.
  3. Serah terima tugas penjagaan dilaksanakan tepat pada waktu yang ditentukan, sebelum serah terima tugas yang lama berkewajiban membersihkan ruangan penjagaan.
Yang harus diperhatikan pada saat serah terima penjagaan antara lain :
  1. Apakah buku – buku / register yang harus ada di penjagaan dalam keadaan lengkap  dan telah ditandatangani oleh petugas jaga lama.
  2. Periksa barang – barang inventaris diruang penjagaan, apakah telah sesuai dengan daftar yang ada (diserah terimakan)
  3. Periksa daftar tempat – tempat dan atau bangunan – bangunan yang diberi catatan khusus untuk diawasi dan / atau dijaga dan / atau dilakukan patroli secara beraturan.
  4. Periksa alat – alat PPPK dan alat – alat pemadam kebakaran.
  5. Periksa apakah ada pengumuman – pengumuman dan / atau instruksi – instruksi  yang harus diperhatikan serta pesan – pesan tugas yang harus dilanjutkan.
  6. Usahakan selalu kebersihan tempat penjagaan dan sekitarnya sikap dan tampan petugas agar selalu rapi dan berwibawa.
  7. Harus selalu waspada terhadap segala kemungkinan yang bisa terjadi, penjagaan tidak boleh ditinggalkan selama giliran jaga tidak boleh tidur.
  8. Bagi yang bersenjata, jangan meninggalkan / menaruh senjata tanpa pengawasan.

Pengawalan (Escorting)
  1. Pengawalan adalah tugas mengamankan suatu obyek yang dapat berupa : orang / barang / dokumen / uang dari suatu tempat ketempat lain.
  2. Pengawalan dilaksanakan minimal oleh 2 orang dengan perlengkapan yang sudah ditentukan.
  3. Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam pengawalan :
  • Mengetahui dengan baik / mengenal obyek yang akan dikawal
  • Periksa keadaan kendaraan yang akan dikawal
  • Tidak dibenarkan adanya orang lain yang tidak ada kaitannya dengan tugas.
  • Ambil route perjalanan yang berubah-rubah
  • Susun route perjalanan yang akan ditempuh dan perhatikan kantor-kantor Polisi yang dilalui dan melakukan kordinasi dengan aparat setempat.
  • Kalau ada kejadian, usahakan secara cepat menghubungi Pos Polisi terdekat
  • Selalu melakukan kontak komunikasi dengan petugas pengamanan lokasi untuk memantau setiap kurun waktu tertentu dan komunikasi makin intensif manakala mendekati lokasi.
  • Usahakan selalu membawa peta wilayah
  • Sesampainya ditempat tujuan sebaiknya ada berita acara singkat bahwa orang/ barang/ dokumen/ uang yang dikawal telah sampai/ diterima / dengan aman.
Melakukan pengawalan terhadap orang, barang, dan kendaraan yang menjadi asset perusahaan. Pengawalan disini meliputi :

Pengawalan uang :
Dalam melaksanakan tugas pengawalan uang milik perusahaan / Instansi /  Proyek / Badan Usaha yang bersangkutan harus diperhatikan hal – hal sebagai berikut :
  1. Dalam melaksanakan pengawalan uang harus berkoordinasi dengan Polri setempat terutama apabila dianggap perlu diminta bantuannya.
  2. Dalam pengawalan uang minimal dilakukan 2 (dua) orang  petugas Security  satpam)
  3. Dalam pengawalan uang bawalah perlengkapan seperlunya seperti borgol, pentungan, pisau, atau senjata apabila sudah memiliki ijin.
  4. Dalam pengawalan uang dilarang berhenti atau mampir disuatu tempat.
  5. Bila sedang mengadakan pengawalan uang harus selalu waspada dan perhatikan gerak – gerik orang yang mengikuti.
  6. Segera hubungi kantor Kepolisian terdekat bila dalam pengawalan uang ada yang mengikuti serta gerak – gerik yang mncurigakan. 
Pengawalan barang :
  1. Periksa dokumen dan /atau surat – surat pengeluaran barang yang dibuat oleh petugas yang telah ditentukan.
  2.  Periksa barang – barang yang akan dikawal, apakah sesuai dengan jumlah keadaan yang tertera di dalam surat yang menyertai barang tersebut.
  3.  Persiapkan segala sesuatunya terutama kendaraan yang akan dipakai, cek kelengkapan surat – surat  kendaraaan tersebut seperti STNK, SIM pengemudi dan surat –surat lainnya.
  4. Waspada selalu dalam perjalanan terhadap usaha yang akan merongrong dan atau membuat tidak baik terhadap barang yang dikawal.
  5.  Bila kendaraan lebih dari satu atur jarak kendaraan satu dengan yang lainnya, berikan petunjuk terutama untuk memudahkan komunikasi.   Setelah tiba di tempat tujuan, segera diadakan pemeriksaan kembali terhadap barang – barang yang di kawal termasuk terhadap kendaraannya.
  6. Perhatikan selalu pada waktu barang – barang akan dinaikkan maupun diturunkan dari kendaraan dan akan dimasukkan atau dikeluarkan dari gudang. 
  7. Bila terjadi sesuatu di tengah perjalanan segera hubungi Polri yang terdekat untuk diminta bantuannya.
Pengawalan tahanan :
Dalam mengawal tahanan, satpam hanya diperbolehkan mengawal tersangka yang terangkap tangan dalam melakukan kejahatan, maka dalam hal ini yang perlu diperhatikan adalah sebagai berikut
  • Tahanan tersebut wajiib diborgol terlebih dahulu.
  • Bila tahanannya dua orang, supaya berjalan ber iringan seperti orang -yang berbaris.
  • Pengawalan minimal dilakukan 3 (tiga) orang dan bila tahanan lebih dari 1 (satu) orang maka formasinya adalah sebagai berikut :
  1.  Satu orang satpam berjalan di muka tahanan
  2. Satu orang satpam berjalan di belakang tahanan
  3.  Kemudian yang satu berjalan di kanan atau di kiri tahanan
  • Tahanan jangan sampai berbicara dengan umum dan dilarang singgah di suatu tempat.
  • Tahanan yang lebih dari satu orang jangan diberi kesempatan untuk berbicara dengan yang lainnya.
  • Bila pengawalan tahanan mempergunakan kendaraan perlu diperhatikan sebagai berikut :
  1. Perlu diborgol dan atau diikat tangannya.
  2. Jangan membawa tahanan / mengawal tahanan disamping pengemudi.
  3.  Jangan biarkan tahanan duduk sendirian.
  4. Sewaktu meninggalkan kendaraan periksa apakah ada benda – benda yang sengaja ditinggalkan oleh tahanan di dalam kendaraan.
  • Pengawalan tahanan dengan sepeda motor dilakukan dengan terpaksa  tangannnya tetap diborgol, kemudian harus diawasi dari belakang oleh petugas lain yang mengiringi.

PATROLI 
Sebelum melaksanakan Patroli Petugas Satpam hendaknya mengetahui terlebih dahulu beberapa hal dibawah ini,:
  • Mengetahui dan menguasai keadaan daerah / kawasan kerja berdasarkan peta dan /atau data yang ada antara lain : 
  1. Bangunan utama / perkantoran Gudang
  2. Mesin pembangkit listrik (Genset)
  3. Instalasi listrik
  4. Jalan, lorong, gang yang ada didalam lokasi kerja
  5. Pejabat di lingkungan kantor tempat kerja serta nomor pesawat telepon yang dapat dihubungi setiap waktu.
  6. Tempat alat pemadam kebakaran.
  7. Lain – lain 
  • Mengetahui dan berusaha untuk mengetahui sumber – sumber gangguan yang selalu menimbulkan kerawanan keadaan dan ketertiban di lingkungan kawasan kerja:
  1.  Tempat bahan bakar / pom bensin dan lain – lain
  2.  Instalasi listrik
  3.  Mesin pembangkit listrik seperti genset dan jenis mesin lainnya.
  4.  Tempat parkir
  5.  Pendingin ruangan ( AC )
  6.  Penyimpanan bahan – bahan kimia
  7.  Tempat kunci ruangan
  8.  Dll
    Semua hal - hal diatas harus kita perhatikan terlebih dahulu, jika sudah menguasai area,baru kita  rencanakan untuk melakukan patroli...coba perhatikan hal-hal  dibawah ini sebelum melaksanakan Patroli 
    1. Sebelumnya persiapkan perlengkapan patroli
    2. Tentukan rute patroli serta hal hal yang perlu mendapatkan pengamatan khusus, pada waktu melaksanakan patroli wajib dengan sikap yang konsentrasi serta tanggap terhadap lokasi yang dilalui.  
    3. Pergunakan mata, telinga dengan sebaik – baiknya dan berpatrolilah dengan sikap dan tanggap dan kecepatan yang teratur.
    4. Bila berjalan kaki perhatikan dengan teliti daerah yang rawan, misalkan kantor yang ber AC, gudang, ruang mesin.
    5. Dalam berpatroli agar tidak menggunakan rute yang tetap dan berhentilah pada tempat – tempat tertentu.
    6. Usahakan untuk mengenal segala kebiasaan yang yang terjadi dalam lingkungan kerja, karena dengan mengenal kebiasaan , maka akan diketahui sasaran yang ganjil dan tidak beres.
    7. Dalam melaksanakan tugas patroli dilarang keras sambil merokok.
    8. Dalam hal harus mengambil tindakan perhatikan peraturan perundang – undangan yang berlaku dan tidak bertentangan dengan kebijaksanaan pimpinan Perusahaan Pengguna Jasa.
    9. Jaga dan pelihara dengan baik alat Bantu patroli yang disediakan oleh Perusahaan Pengguna Jasa.
klo sudah pada paham baru mulai patroli,di usahakan kalo patroli jangan sendirian ya,
apalagi klo patrolinya ditempat Rawan,sereeeeem broo,



TERIMA KASIH ATAS KUNJUNGANNYA...... MUDAH MUDAHAN ADA MANFAATNYA







JIKA REKAN-REKAN SATUAN PENGAMANAN
BERMINAT BERGABUNG DI...
GROUP FACEBOOK SATPAM JAYA INDONESIA

KLIK TAUTAN DI BAWAH INI
  
SALAM, SATPAM JAYA...

adsene