Tugas,
Fungsi dan Peranan Security (Satpam)
1. Tugas Pokok Security
Menyelenggarakan keamanan
dan ketertiban di lingkungan/ kawasan kerja khususnya pengamanan phisik
(physical Security) dari gangguan keamanan baik yang datang dari dalam maupun
dari luar.
2. Fungsi
Security
Segala usaha dan kegiatan
melindungi serta mengamankan lingkungan kerja/ kawasan kerjanya dari setiap
gangguan keamanan dan ketertiban serta pelanggaran hukum (umumnya preventif).
3. Peranan
Security
Dalam melaksanakan tugasnya, Security
mempunyai peranan sebagai :
- Unsur pembantu pimpinan instansi/ proyek/ badan usaha tempat dimana Ia bertugas di bidang keamanan dan ketertiban lingkungan / kawasan kerja.
- Unsur pembantu Polri dalam pembinaan keamanan dan ketertiban terutama dibidang penegakan hukum dan security mindedness dalam lingkungan/ kawasan kerja.
JIKA REKAN-REKAN SATUAN PENGAMANAN
BERMINAT BERGABUNG DI...
BERMINAT BERGABUNG DI...
GROUP FACEBOOK SATPAM JAYA
INDONESIA
KLIK TAUTAN DI BAWAH INI
KLIK TAUTAN DI BAWAH INI
SALAM, SATPAM JAYA...
No comments:
Post a Comment