Thursday 24 May 2018

PASAL 18 PERKAP N0 24 TAHUN 2007 TENTANG KODE ETIK DAN PRINSIP PENUNTUN SATPAM

Pasal 18
(1) Komitmen Satpam terhadap kemampuan/kompetensi dalam melaksanakan tugas, berdasarkan kode etik
(2) Kode Etik Satpam dan penuntun Satpam sebagaimana tercantum dalam lampiran yang tidak terpisahkan 
dengan peraturan ini.

No comments:

adsene